Langkat, Sora Mido
Paling lambat awal tahun 2007, DPRD Langkat akan menggelar sidang paripurna menyangkut pemekaran Kabupaten Langkat, diharapkan tahun 2008 Kabupaten langkat Hulu akan terbentuk. Hal itu diungkapkan Wakil Sekretaris Panitia Pembentukan Langkat Hulu Puja Sitepu.Menurut Sitepu, untuk tahun anggaran 2006 Pemkab Langkat telah menggangarkan Rp 200 juta pada APBD-nya untuk tim pengkajian tehnis menghantarkan usulan tersebut ke paripurna DPRD Langkat. Tim pengkajian telah bekerja sejak bulan Mei 2006.
Pemekaran adalah konsekuensi logis dari terbitnya UU No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah. Beberapa daerah di Sumatera Utara telah dimekarkan. Kabupaten Tapanuli Utara telah menjadi empat kabupaten (Taput, Tobasa, Humbang Hasudutan dan Samosir), Deliserdang pisah dengan Serdang Bedagai, Tapanuli Selatan juga mekar jadi Madina dan Pemko Padang Sidempuan, Nias dengan Nias Selatan, serta Dairi dan Pakpak Bharat.
Secara geografis Kabupaten Langkat cukup luas, yakni 6.272 Km2 dan memiliki jumlah penduduk sebanyak 902.986 jiwa (2000), yang berpencar di 19 kecamatan. Letaknya membentang dari antara Kabupaten Karo dan Aceh di bagian Timur, Deliserdang Secara demografi Langkat Hulu didiami oleh suku Karo, Jawa dan Melayu. Kabupaten ini lebih dikenal sebagai daerah perkebunan kelapa sawit, tembakau, tebu, cokelat (kakao), dan karet. Kecuali tembakau yang seluruhnya dimiliki perkebunan negara, semua hasil perkebunan selain di bawah kendali perusahaan negara, swasta nasional dan asing, juga dimiliki rakyat. Potensi Langkat Hulu antara lain perkebunan PTP II dan perkebunan Lonsum, wisata Bukit Lawang, Namo Sira-Sira, Air Terjun dan Gua Maryke, wisata Rafting Lau Bampu (Sei Wampu). Di sektor pertambangan wilayah ini memiliki potensi yang masih terpendam, di wilayah bagian jajaran Bukit Barisan. Dari pajak hasil bumi serta DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK (Dana Alokasi Khusus) dari pemerintah pusat, Kabupaten Langkat Hulu sudah cukup siap berpacu dengan kabupaten yang lain di Sumut.
Pemekaran Kabupaten Langkat dengan membentuk Kabupaten Langkat Hulu tidak bisa dipungkiri lagi. Apalagi Bupati Langkat sendiri dalam setiap pertemuan mengkaji masalah ini menyatakan dukungan, " ujar Sitepu. Secara teknis saat ini Langkat Hulu memiliki 5 kecamatan yakni : Kec. Selesai, Kec. Kuala, Kec. Sei Bingai, Kec. Salapian dan Kec. Bahorok. Dan bila Kabupaten Langkat Hulu jadi dimekarkan akan tambah menjadi tujuh kecamatan, dengan bertambahnya kecamatan Gunung Tinggi dan Kutambaru. Jadi secara administrasi sudah tidak ada masalah.
Sitepu juga mengakui kalau masalah usulan pemekaran saat ini telah terdaftar di Mendagri. Rencananya setelah dibawa ke sidang paripurna DPRD Langkat maka tim Depdagri akan datang meninjau. Mengenai anggaran pemekaran untuk tahun 2007, kata Sitepu yang dikenal sebagai tokoh masyarakat Langkat Hulu direncanakan akan lebih besar. Karena kebutuhan yang mungkin sangat banyak. (Wikipedia/SIB/MP)
Monday, December 18, 2006
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment